Laman

Rabu, 28 Maret 2012

PANDANGAN HUKUM DI NEGARA INDONESIA


Meskipun dinegara kita adalah negara hukum namun sampai saat ini hukum sangat memprihatinkan karena sampai saat ini hukum dapat dibeli dengan uang sehingga orang yang tidak mampu terkena imbasnya.



Contohnya kasus yang pernah menjadi berita besar-besaran yaitu kasus bebasnya keluar masuknya gayus dari penjara pada waktu itu gayus tertangkap kamera sedang menonton tenis di pulau dewata Bali dengan cara menyamar dan juga terdengar dya bukan hanya ke bali tapi juga pernah ke macau dan singapura pada saat di penjara



Dan ada lagi kasus tentang pandangan hukum lainnya yang tidak jauh dari kasus suap,belom lama ini terdengar para napi di penjara diperbolehkan memegang handphone (HP) yang seharusnya tidak di per boleh kan dan juga seorang kepala penjara bahkan para polisi ikut mencicipi yang namanya narkoba tetapi hanya di beri hukuman ringan saja.huh sungguh memprihatinkan negeri ini kalau bisa dibilang Yang mempunyai Uang yang berkuasa.dimana keadilan itu berada??

http://detectivecool.blogspot.com/2011/04/pandangan-hukum-di-negara-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar